Search Blog


Home About Contact Actors Actresses Supermodel Musicians Athletes

Pemuda Pengangguran Lenteng Agung Bobol Situs  

Dua Pemuda Pengangguran Lenteng Agung Bobol Situs Tamsin Invex Corp dan Mencuri 350 Juta Rupiah

LENTENG AGUNG - Dua penjahat ini termasuk berotak encer. Kedua pemuda pengguran ini berhasil menjebol situs milik sebuah perusahaan besar di Amerika dan berhasil menjebol perusahaan melalui internet banking senilai sekitar Rp350 juta.

Kedua pelaku, Rizky Martin,27, alias Steve Rass,28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet.

Aksi cyber crime dilakukan dengan modus transaksi pembelian barang-barang dengan membobol kartu kredit milik orang lain melalui internet banking. Akibatnya, perusahaan itu mengalami kerugian mencapai 41.927 dolar AS atau sekitar Rp 350 juta.

Menurut Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Tommy Watuliu, terungkap kasus ini bermula korban melaporkan kasus ini ke kepolisian di AS. Pihak Kepolisian AS lalu menghubungi Polri lalu diteruskan ke Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya.

Pelacakan dilakukan melalui IP adress pelaku, keduanya pun berhasil ditangkap oleh Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya di sebuah warnet di Lenteng Agung, Jaksel, awal Juni lalu. Dari tangan mereka disita dua helm merek Suomy, 21 set stang Jepit sepeda motor, kamera digital D300 merek Nikon yang dibeli lewat transaksi di internet.

“Mereka melakukan aksi kejahatannya sejak Januari hingga Maret 2008. Mereka melakukan aksinya itu dari sebuah warung internet di Jalan Lenteng Agung, Jaksel.

Modus yang dilakukan, keduanya memesan barang lewat website www.convertibars.com yang berkedudukan di Invex Corp. 287 East 6 th, 160 Saint Paul, Amerika Serikat.
“Kedua tersangka membayar dengan memakai kartu kredit milik perusahaan yang dibobol itu,” kata Kasat.

Mereka mengambil data kartu kredit milik orang lain melalui geogle media dan dalam transaksi menggunakan nama dan alamat samaran. Kedua pelaku dikenakan UU tentang transaksi elektronik.

Dalam catatan Mabes Polri, kepolisian Indonesia sering menerima laporan pembolan internet banking milik luar negeri yang dilakukan warga Indonesia. Hal ini menjadi salah satu sebab transaksi internet dari Indonesia sering ditolak.

What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories